Detik Finance – Jakarta

Program sensus pajak nasional akan digelar Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mulai 30 September 2011. Sebanyak 1,5 juta wajib pajak (WP) akan disambangi aparat pajak dalam 3 bulan.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (19/9/2011).

“Pada 30 September 2011 akan dimulai. Ada 1,5 juta responden yang ditargetkan. Itu WP baru yang kita datangin,” jelas Fuad.

Dia mengatakan, dalam 3 bulan di 2011 sebanyak 1,5 juta WP baru itu akan akan jadi acuan untuk pelaksanaan sensus pajak selanjutnya di 2012.

“Ini pengalaman pertama kami. Tiga bulan pertama akan menjadi acuan. Ini tujuannya ekstensifikasi, kami ingin menambah jumlah orang yang bayar pajak,” tegas Fuad.
Soal anggaran yang dikeluarkan, Fuad tak mau membeberkan. Namun menurutnya, anggaran tersebut sangat minim dan akan berhemat.
Ditjen Pajak berencana bakal merekrut 3.000 pegawai honorer untuk pelaksanaan sensus pajak ini.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada 3 daerah yang jadi incaran sensus pajak ini yaitu gedung bertingkat, wilayah komersial, dan pemukiman.
“Akan ada 300 KPP (kantor pelayanan pajak) yang bekerjasama dengan petugas di lingkungan sekitar untuk sensus pajak ini,” kata Agus.

Sensus pajak ini rencananya akan dilakukan sampai akhir 2012. Program ini untuk menambah jumlah pembayar pajak.
Lewat sensus pajak, aparat pajak akan mendatangi para WP untuk mengimbau mematuhi kewajibannya membayar pajak.