E-Passport Dan Isu Kenaikan Tarif Paspor

Mulai tanggal 26 Januari 2011 Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi direncanakan melakukan uji coba penerbitan paspor elektronis/e-passport selama tahun 2011 sebanyak 10.000 paspor. Penerbitan e-passport masih bersifat terbatas di beberapa tempat yang telah ditentukan sebagai pilot project dalam uji coba di awal tahun mendatang, antara lain Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Klas I Khusus Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat. Penerbitan e-passport masih bersifat terbatas dan pilihan (optional) dengan demikian masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan paspor biasa non elektronis di Kantor-kantor Imigrasi seluruh Indonesia dengan prosedur dan persyaratan yang sama sampai dengan tahun 2015 dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.Paspor elektronis atau e-passport merupakan pengembangan paspor konvensional yang didalamnya ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegang beserta data biometrik sebagai salah satu unsur pengamanan paspor yang diwajibkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) kepada negara yang terakreditasi untuk menerbitkannya secara menyeluruh paling lambat tahun 2015. Terkait dengan isu yang beredar di masyarakat, bahwa Pemerintah akan menaikkan tarif Paspor RI adalah tidak benar dan menyesatkan. Berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan HAM, biaya pengambilan sidik jari sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per orang yang dikenakan dalam pembuatan paspor terhitung tanggal 01 Januari 2011 mendatang akan dihentikan dan ditiadakan sehingga tarif paspor berkurang menjadi : a. Biaya Penerbitan Paspor Biasa 48 Halaman sebesar Rp. 255.000,- b. Biaya Penerbitan Paspor Biasa 24 Halaman sebesar Rp. 105.000,- c. Biaya Penerbitan e-passport 48 Halaman sebesar Rp. 655.000,- d. Biaya Penerbitan e-passport 24 Halaman sebesar Rp. 405.000,- Penentuan tarif dan biaya keimigrasian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Audit BPK: 80% Kinerja Ditjen Pajak Langgar UU, Potensi Kerugian Rp 1,7 Triliun!

Herdaru Purnomo – detikFinance
Jakarta – Laporan audit kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan hal yang fantastis. Dari laporan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut diketahui bahwa 80% kinerja Ditjen Pajak menunjukkan banyak pelanggaran ketentuan Undang-Undang dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 1,7 triliun.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng kepada detikFinance di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/12/2010).

“Laporan BPK sudah masuk memang dan hasilnya sangat fantastis. Hasil laporan audit kinerja Ditjen Pajak 80%-nya menunjukkan pelanggaran ketentuan Undang-Undang dengan potensi kerugian negara yang sangat besar,” ujar Melchias.

Melchias menambahkan, hasil dari laporan BPK tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan oleh Ditjen Pajak dalam hal ini menjadi tanggung jawab penuh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) M. Tjiptardjo.

“Kerugian negara yang besar tersebut harus menjadi tanggung jawab Dirjen Pajak,” kata Melky sapaan akrab Melchias.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, laporan yang dinilai cukup tebal tersebut akan segera dibahas masa sidang selanjutnya setelah reses.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengungkapkan potensi kerugian negara berdasarkan laporan BPK tersebut sebesar Rp 1,7 triliun.

“Kerugiannya mencapai sekitar Rp 1,7 triliun. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Harry menambahkan, Panja Perpajakan DPR memang meminta dua laporan yakni audit kinerja dan audit investigasi. Harry mengatakan untuk laporan audit investigasi DPR masih menunggu laporan dari BPK.

Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI telah menggunakan kewenangannya untuk meminta BPK melakukan audit investasi berbasis kinerja terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan karena panitia kerja (Panja) yang saat ini sudah dibentuk tidak menghasilkan sesuatu yang memuaskan.

DPR menjelaskan selama ini Ditjen Pajak terkesan berputar-putar dalam menjelaskan masalah perpajakan dalam setiap rapat Panja.

Masalah kasus tertahannya restitusi perpajakan yang dialami Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar menjadi salah satu contohnya. Maka dari itu DPR meminta BPK untuk turun tangan.

Bea Cukai Filipina Berguru ke Bea Cukai RI

Suhendra,Ramdhania El Hida – detikFinance

Jakarta - Indonesia boleh berbangga karena negara tetangga seperti Filipina mau belajar dari Indonesia dibidang kepabeanan. Negara kepulauan tersebut baru-baru ini mempelajari penerapan manajemen risiko dan pengawasan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Indonesia.

“Mereka memang melakukan komparatif studi, dirjen (komisioner bea dan cukai) dan dua stafnya datang,” kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Thomas Sugijata di kantornya, Jakarta, Selasa (14/12/2010)

Thomas mengatakan upaya Filipina tersebut merupakan bagian dari keinginan presiden Filipina yang baru, untuk memperbaiki kinerja birokrasi kepabeanannya. Indonesia dipilih karena dianggap cukup maju dibidang kepabeanan dan sesama negara anggota ASEAN.

“Pertama karena sama-sama ASEAN, mungkin kalau dia pilih AS terlalu maju. Kita juga geografisnya sama dan sudah reformasi,” katanya.

Thomas menuturnya secara mendasar kerjasama antara lembaga kepabeanan di dunia diajurkan oleh organisasi dunia dibidang ini. Selain itu, sistem kepabeanan di dunia pada dasarnya sama, yang membedakannya hanya masalah penerapannya saja.

Rencananya, pada bulan April atau Mei 2011 pihak Bea dan Cukai Indonesia akan melakukan kunjungan balasan untuk melakukan evaluasi kerjasama tersebut.

“Mereka mengatakan akan menerapkan,” katanya.

BKPM Tak Persoalkan Konglomerat RI Tanam Modal ke Malaysia

Suhendra – detikFinance

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak mempersoalkan rencana investasi para konglomerat Indonesia ke luar negeri termasuk ke Malaysia. Investasi ke luar negeri itu merupakan pelengkap investasi yang sudah ada di Indonesia.

Kepala BKPM Gita Wirjawan mengakui saat ini Indonesia justru sedang gencar meningkatkan investasi ke dalam negeri terutama mengharap besar dari kantong para pemodal lokal.

“Betul, apalagi kita lagi prioritaskan pemodal dalam negeri, namun mungkin ada beberapa peluang di luar negeri yang komplimenter sifatnya dengan tipe investasi yang di dalam negeri,” kata Kepala BKPM Gita Wirjawan kepada detikFinance, Senin (6/12/2010).

Gita menambahkan, upaya investasi pemodal lokal ke luar negeri, juga diartikan sebagai bentuk bahwa pengusaha nasional Indonesia sudah memiliki kaliber internasional, baik regional maupun global.

“Itu inisiatif yang bagus sekali mengingat keberadaan pengusaha kita yang sudah sangat berskala dan juga wawasan mereka yang sudah meng-regional dan meng-global,” jelas Gita.

Sebelumnya Wakil Perdana Menteri Malaysia YAB Tan Sri Dato Muhyiddin Yassin mengunjungi Indonesia dan berdialog dengan 13 konglemerat papan atas Indonesia, untuk mempromosikan investasi di negerinya.

Hasilnya banyak pengusaha Indonesia tertarik berinvestasi di Negeri Jiran tersebut. Mereka diantaranya tertarik untuk berinvestasi langsung berupa pembangunan kota kawasan hingga infrastruktur di daerah perbatasan.

Beberapa nama seperti Ciputra kemungkinan akan kembali masuk berivestasi ke Malaysia. Bahkan James Riady, CEO Lippo Group siap masuk ke dalam bisnis rumah sakit atau health care.

Sementara Subagio Wirjoatmodjo dari PT Citra Sari Makmur, kabarnya akan membangun infrastuktur di perbatasan antara Serawak dan Kalimantan.

Selain itu, dikabarkan juga Presiden Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Edwin Soeryadjaya menyiapkan dana tak terbatas untuk berinvestasi di Malaysia sepanjang memiliki prospek jangka panjang.

Negeri serumpun Malaysia menargetkan dalam 10 tahun mendatang investasi di Malaysia harus mencapai US$ 440 miliar.

Batubara dan Sawit, Bisnis Favorit Orang Kaya Indonesia

Whery Enggo Prayogi – detikFinance

Jakarta - Dua komoditi batubara dan kelapa sawit masih mendominasi bidang usaha dari 40 orang terkaya versi Majalah Forbes. Tercatat 16 daftar terkaya, datang dari dua bisnis ini dengan nilai US$ 12 miliar.

Majalah Forbes telah merangking orang terkaya Indonesia sejak tahun 2006. Menurut Chief Editorial Advisor Forbes Indonesia, Justin Doebele, Indonesia telah melakukan yang terbaik tahun ini, termasuk dengan 40 orang terkayanya.

“Sebagai contoh, pasar saham Indonesia salah satu kinerja terbaik di dunia, meningkatkan kekayaan para orang yang masuk ke dalam daftar,” ungkap Justin dalam press conference Forbes Indonesia, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Salah satu sumber kekayaan orang Indonesia, dihasilkan atas kekayaaan dalam komoditas, khususnya batu bara dan sawit. 16 dari 40 daftar orang terkaya berasal dari bisnis ini dengan nilai kekayaan U$ 12 miliar.

Eka Tjipta Widjaja, yang membawahi bisnis kelapa sawit mencatat peringkat ke-3 orang terkaya Indonesia. Pria berusia 87 tahun ini menjadi miliuer tertua dalam daftar. Eka Tjipta menjalan bisnis lewat anaknya, Franky dengan bendera Golden Agri-Resources. Kekayaan Eka Tjipta naik US$ 3,6 miliar tahun 2009, menjadi US$ 6 miliar.

Pada bidang sawit pula, Martua Sitorus menempati peringkat ke-2 orang terkaya Indonesia. Mengelola Wilmar International, perusahaan penghasil CPO terbesar di Asia ini memiliki kekayaan US$ 3,2 miliar, naik dari tahun lalu US$ 3 miliar.

Orang terkaya dalam bisnis komiditi lain adalah Agus Lasmono Sudwikatmono. Berusia 39 tahun, ia merupakan muka baru dalam daftar orang terkaya Indonesia. Agus memiliki kekayaan US$ 845 juta, dengan bisnis utama tambang batubara di Indika Energy. Agus kini menjabat sebagai VP Commissioner di perusahaan tersebut.

Pemilik perusahaan batubara, Harum Energy ini untuk pertama kalinya masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia dengan harta mencapai US$ 1,7 miliar. Kiki Barki berhasil meraup dana hingga Rp 2,6 triliun saat melepaskan saham Harum Energy ke lantai bursa pada 6 Oktober lalu.

Sebenarnya juga ada R Budi dan Michael Hartono yang masuk ke bisnis kelapa sawit. Namun, bisnis utama mereka berdua adalah perusahaan kretek Djarum dan pemilik bank swasta terbesar, Bank Central Asia (BCA). Nilai kekayaan duo bersaudara ini mencapai US$ 11 miliar dan menduduki posisi puncak daftar orang terkaya Indonesia.

“Peningkatan dalam komoditas, seperti halnya batu bara dan sawit merupakan salah satu sumber kekayaan. Secara keseluruhan, Indonesia tahun ini menunjukkan kinerja yang bagus,” tambah Justin.

Sedangkan wanita Indonesia terkaya, dan menduduki peringkat 25 adalah Kartini Muljadi. Pundi-pundi kekayaan Kartini yang sebesar US$ 840 juta berasal dari bisnis obat-obatan, Tempo Scan yang dijalankan oleh sang anak, Hardojo.

Unruk menggabungkan daftarnya, Forbes Asia dan Forbes Indonesia menghitung penghasilan dengan menggunakan nilai saham 15 November dan exchange rates. Perusahaan swasta dinilai dengan membandingkan mereka dengan perusahaan BUMN yang setara. Miliuner Indonesia masih merefleksikan kekayaan keluarga. Tidak seperti daftar orang terkaya Forbes yang fokus kepada kekayaan per individu.

Birokrasi Izin Pertambangan Berbelit, Pengusaha Jadi Malas Investasi

Akhmad Nurismarsyah – detikFinance
Jakarta – Para pelaku usaha jasa pertambangan di Indonesia sedang dihadapkan dengan permasalahan mengenai mekanisme izin usaha dan sertifikasi jasa pertambangan yang dinilai makin berbelit birokrasinya.

Penyebab ketidakpastian para pelaku usaha jasa pertambangan terkait izin tersebut adalah sejak diterbitkannya Permen (Peraturan Menteri) No. 28 tahun 2009. Dari peraturan tersebut, pengurusannya telah memakan waktu hampir 12-14 bulan.

“Ini karena ada undang-undang baru, jadi ada UU Nomor 4 Minerba Tahun 2009 dan juga Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009. Sejak ada undang-undang tersebut, dikatakan bahwa izin usaha jasa pertambangan itu dilakukan langsung oleh menteri (ESDM). Sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Teknik dan Lingkungan ESDM,” jelas selaku ketua umum Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Tjahyono Imawan dalam acara business gathering 2010 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) di hotel Le Meridien, Jakarta (1/12/10).

Dengan berlarutnya proses tersebut, mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum dan menyurutkan keinginan berinvestasi. Akibat lainnya adalah di mata pemilik tambang (perusahaan tambang), kredibilitas pelaku usaha jasa pertambangan akan berkurang dan sampai ke tingkat diragukan. Selain itu, pihak perbankan juga akan ragu mencairkan dana mengingat izin usaha belum jelas dan terkendala prosesnya.

“Proses izin ini sangat lama, akibatnya bagi kita sebagai pengusaha akan kena dampak cukup besar,” kata Tjahyono.

Tjahyono menjelaskan kemungkinan lama proses perizinan ini salah satunya diakibatkan oleh keharusan dan kewaspadaan menteri dalam mengkaji satu persatu proposal perizinan yang nanti harus ditandatangani. Dia juga mengharapkan adanya kebijakan dimana proses perizinan bisa cukup ditandatangani oleh Ditjen Teknik dan Lingkungan saja, seperti dulu.

Masalah lain yang timbul adalah, mengacu kepada Permen No. 28/2009, bahwa pelaku usaha jasa pertambangan harus mendapatkan klasifikasi dan kualifikasi dari lembaga indepen. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana klasifikasi tersebut dan lembaga indepen apa yang berwenang terhadap pengklasifikasian tersebut.

“Terkait masalah ini, atas inisiatif dari Aspindo akan segera dibentuk lembaga independen yang akan mengurusi masalah sertifikasi bagi para pelaku usaha jasa pertambangan agar mendapatkan klasifikasi dan kualifikasi,” jelas Nurhardono, kepala subdit IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan).

Nurhardono menambahkan lembaga ini nantinya akan diisi oleh pemerintah, asosiasi seperti APBI, IMA, Aspindo, dan organisasi seperti Perhapi atau IAGI yang semuanya akan menjadi stakeholder.

“Pembentukan lembaga independen ini mungkin akan lama, tapi kami bersama stakeholder yang lain perlu mempercepat pembentukan itu,” kata Tjahyono.

India Tertarik Garap Investasi Hingga US$ 5 Miliar di Indonesia

Suhendra – detikFinance
Jakarta – Para pengusaha India berminat menanamkan investasinya di berbagai sektor khususnya pertambangan batubara, pembangkit listrik (power plant), pelabuhan dan smelter bauksit. Diperkirakan potensi investasi dari India selama 3-5 tahun kedepan mencapai US$ 5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan di European Union-Indonesia Business Dialog (EIBD), di Hotel Intercontinental, Jakarta, Senin (29/11/2010).

“Lebih dari 12 perusahaan, umumnya mereka menyatakan minatnya. Saya bisa melihat banyak sekali sekitar US$ 5 miliar,” kata Gita.

Gita menjelaskan hal itu merupakan hasil kunjungannya ke India beberapa hari lalu, bertemu dengan para pengusaha India. Dari pertemuan itu, terungkap ada komitmen pengusaha India untuk mengembangkan nilai tambah di Indonesia yang selama ini justru kebalikannya.

“Yang paling menarik itu ada smelter, smelter itu untuk mengolah bauksit menjadi alumina,” katanya.

Pemerintah Minta Kadin Jadi Mitra Strategis

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjadi mitra strategis dalam membangun perekonomian nasional.

“Strategi pembangunan ke depan terkait erat dengan program Kadin. Di depan, setumpuk pekerjaan dan harapan pengusaha kecil hingga besar menanti. Pemerintah dan Kadin harus membangun kemitraan strategis untuk membangun ekonomi,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada acara pengukuhan pengurus Kadin Indonesia periode 2010-2015 di Jakarta, Kamis.

Hatta mengajak pengurus baru Kadin Indonesia melakukan pertemuan rutin dengan jajaran pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian terkait lain, untuk membahas permasalahan yang dihadapi sektor usaha dan mencari solusi untuk mengatasinya.

“Paling tidak tiga bulan sekali jajaran Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian terkait perlu mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran pengusaha di Kadin,” katanya.

Ia mengatakan, kemitraan strategis antara pemerintah dan pelaku usaha sudah terbukti efektif mendukung ketahanan ekonomi pada saat krisis.

Keberlanjutan kemitraan tersebut, kata dia, akan sangat penting dalam upaya mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memeratakan pembangunan ekonomi pada masa mendatang.

Ia menambahkan, kemitraan strategis antara pemerintah dan pengusaha juga akan mendukung pencapaian target pemerintah untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekarang sekitar 700 miliar dolar AS menjadi satu triliun dolar AS pada 2014.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pihaknya siap bermitra dengan pemerintah.

“Pemerintah dan pengusaha harus bekerjasama menghilangkan hambatan-hambatan bisnis yang harus diakui sampai sekarang masih banyak, terutama di daerah,” katanya.

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah dan pelaku usaha bisa bersama-sama merumuskan kebijakan insentif dan stimulus pada sektor-sektor usaha yang berpotensi berkembang.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan, Pemberdayaan Daerah dan Tata Kelola Perusahaan Anindya N Bakrie menambahkan, Kadin Indonesia bisa menjadi jembatan bagi pemerintah dan dunia usaha untuk bekerja sama menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau ini bisa terwujud, hambatan-hambatan bisa dikurangi, saya yakin pertumbuhan ekonomi kita ke depan bisa lebih dari enam persen,” demikian Suryo Bambang Sulisto.

BI: Ekonomi RI Tumbuh 6,1% di Kuartal IV

Herdaru Purnomo – detikFinance

Jakarta - Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6,1% di kuartal IV-2010. Secara keseluruhan bank sentral memproyeksikan perekonomian nasional akan tumbuh sekitar 6%.

Selain itu bank sentral juga mengungkapkan optimismenya di tahun 2011 di mana pertumbuhan ekonomi akan menyentuh angka 6,5%.

Demikian pidato Gubernur BI Darmin Nasution yang dibacakan Kepala Biro Kebijakan Moneter Sugeng pada acara market outlook 2011 di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (25/11/2010).

“BI tetap optimistis kuartal keempat 2010 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 6,1% sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tumbuh 6% dan itu pencapaian tertinggi di skala kawasan,” ujar Sugeng

Sugeng mengungkapkan, bank sentral bersama dengan pemerintah telah menempuh berbagai kebijakan dalam upayanya menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, menurutnya inflasi menunjukkan tekanan yang dipengaruhi tekanan harga makanan karena anomali cuaca. Pada kuartal IV-2010 ini inflasi mulai melemah.

“Inflasi akan berada di 4% hingga 6% pada 2010 dan kita optimalkan dengan kinerja perdagangan tetap solid,” tutur Sugeng.

Menurut Sugeng, Indonesia akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ia menilai, Industri manufaktur semakin kecil dan industri sumber daya akan terus menguat dimana hal itu membuat penurunan nilai industri nasional di tengah pengaruh tingkat pengganguran dan kemiskinan yang tinggi.

“Industri manufaktur domestik masih menggunakan barang impor sehingga membuat impor naik signifikan sehingga mempengaruhi transaksi berjalan mengandalkan arus modal jangka pendek,” kata Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2011 akan lebih tinggi pada 2010. Hal ini lanjutnya, didukung faktor eksternal kondusif tapi melambat dan permintaan domestik masih kuat.

“Perbaikan soverign credit rating Indonesia yang akan menuju investment grade dan kepercayaan konsumen akan mempengaruhi ekonomi 2011,” ujarnya.

“Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 6%-6,5% pada 2011,” imbuh Sugeng.

Bank sentral juga optimistis, tekanan inflasi di 2011 dapat dijaga di kisaran 4-6%.

“Yang mendorong inflasi tinggi yaitu meningkatnya akselerasi pertumbuhan ekonomi domestik, pengaruh kecenderungan kenaikan harga komoditas internasional dan kenaikan harga makanan,” tukasnya.

Penghargaan Untuk One Stop Service Provider (PTSP) Di Bidang Investasi Terbaik di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2010

Jakarta,- Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) mengumumkan dan memberikan Penghargaan Untuk Layanan One Stop Provider (PTSP) di Bidang Investasi Terbaik di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2010.

Penghargaan ini merupakan salah satu upaya dalam keberhasilan Tahun Instruksi Presiden Nomor 1 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan dan Ketua BKPM No 570/3727/SJ ; Nomor SE/08/M.PAN-RB/9/2010; Nomor 12 Tahun 2010 pada tanggal 15 September tentang Sinkronisasi dengan Pelaksanaan Investasi Jasa di Daerah.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari BKPM untuk upaya yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terkait dengan investasi ini. Diharapkan daerah yang mendapat penghargaan akan terus mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor dan calon investor. Dan untuk daerah lain yang belum diberikan, ini dapat memacu persaingan yang sehat dalam rangka meningkatkan pelaksanaan PTSP, “kata Ketua BKPM, Gita Wirjawan.

Pada tahun 2010 BKPM telah melakukan evaluasi dan penilaian kualifikasi untuk 130 One Stop Service Provider di Penanaman Modal di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Pelaksanaan penilaian mengacu pada Peraturan Modal Badan Koordinasi Penanaman Tahun Nomor 11 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan, dan Pelaporan Terpadu Pengembangan Jasa di Bidang Investasi dengan aspek penilaian, meliputi: sumber daya manusia yang profesional dan memenuhi kompetensi yang handal, tempat dari PTSP, sarana dan prasarana kerja, media informasi, mekanisme kerja dalam bentuk pedoman investasi yang jelas tentang PTSP, mudah dipahami dan mudah diakses kepada investor, help desk dan interkoneksi Sistem Pelayanan Informasi dan Elektronik Layanan Investasi (SPIPISE) .

Pengumpulan dan verifikasi data dan informasi di situs untuk 130 Penyedia PTSP Modal Investasi yang diselenggarakan oleh PT. Surveyor Indonesia. 130 Penyedia PTSP di Penanaman Modal terdiri dari 33 Penyedia PTSP Provinsi Investasi (seluruh propinsi), 53 Penyedia PTSP Investasi Kabupaten, dan 44 Penyedia PTSP Investasi Kota. Dari verifikasi data dan informasi pada situs telah dipilih 10 nominasi dari PTSP Penyedia Investasi Tahun 2010 untuk masing-masing Provinsi, Kabupaten, dan Kota (rincian terlampir).

Berdasarkan verifikasi data dan informasi di situs, dan penjelasan yang dibuat oleh Nominator, Tim Penilai yang terdiri dari perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Departemen Administrasi dan Reformasi Birokrasi dan Reformasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, telah menyetujui One Stop Service Provider (PTSP) di Penanaman Modal Tahun 2010 di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai berikut:

1) Penyedia PTSP di Penanaman Modal Provinsi dari 2010 Tahun:
Peringkat Pertama: Badan Investasi Provinsi Jawa Timur
Peringkat Kedua : Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
peringkat Ketiga : Dewan Perizinan Layanan Terpadu Provinsi Jawa Barat
2) Penyedia PTSP di Bidang Penanaman Modal Kabupaten dari 2010 Tahun:
Peringkat Pertama: Dewan Perizinan Terpadu Kabupaten Sragen – Jawa Tengah
Peringkat Kedua : Dewan Perizinan Layanan Terpadu Sidoarjo – Jawa Timur
Peringakt Ketiga : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap Perizinan
Kabupaten Purwakarta – Jawa Barat

3) Penyedia PTSP di Kota Penanaman Modal Terbaik di 2010:
Peringkat Pertama: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Cimahi – Jawa Barat
Peringakat Kedua : Pelayanan Perizinan Dewan Pekalongan – Jawa Tengah
Peringkat Ketiga : Badan Pelayanan Perizinan dan Investasi Daerah Kota Bitung – Sulawesi Utara

“Dengan adanya kualifikasi PTSP di Bidang Penanaman Modal, itu akan membuat lebih mudah bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam hubungannya dengan Departemen Dalam Negeri dan Departemen Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan bimbingan lebih terarah dan terfokus sehingga investasi- layanan terkait di berbagai daerah di seluruh Indonesia dapat diperbaiki dan ditingkatkan, “kata Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gita Wirjawan.

Pada tahun 2011, rencana BKPM akan melakukan kualifikasi untuk Penyedia 265 PTSP di Penanaman Modal Kabupaten / Kota (yang belum di kualifikasi pada tahun 2010.)