Berikut adalah peraturan yang ditetapkan oleh menteri keuangan Bpk. Agus D.W. Martowardojo pada tanggal 30 Maret 2011 no.63/PMK.04/2011 TENTANG REGISTRASI KEPABEANAN
yang meliputi :

  • Ketentuan umum;
  • Permohonan Registrasi Kepabeanan;
  • Penelitian Administrasi dan Penilaian Data Registrasi Kepabeanan;
  • Keputusan Registrasi Kepabeanan;
  • Perubahan Data Registrasi Kepabeanan;
  • Pemblokiran dan Pencabutan NIK;
  • Ketentuan lain-lain dan ketentuan Peralihan

Untuk informasi lebih lengkap mengenai peraturannya tersebut silahkan klik link berikut ini:
PERATURA MENTERI KEUANGAN NO.63/PMK.04/2011